jogorogo.desa.id -- Minggu (12/02) PPS Desa Jogorogo atas nama KPU Kabupaten Ngawi melantik 23 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pelantikan Pantarlih dihadiri oleh Kepala Desa Jogorogo, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Panitia Pengawas Desa Kelurahan (PKD) bertempat di Aula Kantor Desa.
Di Desa Jogorogo terdapat sebanyak 6.250 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi, dan divalidasi serta disandingkan dengan jumlah pemilih pemilu terakhir selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan daftar Pemilih untuk Pemilihan Umum, dengan rencana terbagi menjadi 23Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk tiap-tiap TPS dengan asumsi jumlah pemilih rata rata 300 akan di Coklit oleh seorang petugas Pantarlih yang akan langsung terjun dengan sistim door to door ke rumah rumah warga untuk memperoleh daftar pemilih yang akurat dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.